detikNews
Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Saat Libur Natal 25-26 Desember
Dishub DKI Jakarta tak menerapkan kebijakan ganjil-genap saat libur Natal. Dishub DKI mengingatkan ganjil-genap tak diberlakukan selama 2 hari libur Natal.
Rabu, 20 Des 2023 16:09 WIB