Tim Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan A sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, IN. Pelaku ditangkap setelah laporan dan kini dalam proses hukum.
Polisi mengungkap 'jejak' hitam pria viral yang menganiaya pacar. Polisi menyebut pria inisial A dan IN disebut pernah melakukan aksi pencurian motor bersama.