detikNews
Beraksi Sejak 2024, Sindikat Buzzer Penyebar Hoax di Medsos Raup Rp 220 Juta
Polda Metro menangkap delapan orang sindikat buzzer pembuat konten berita bohong melalui media sosial. Beraksi sejak tahun 2024, para pelaku meraup Rp 220 juta.
18 jam yang lalu







































