Hakim Pengadilan Militer memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan bui di kasus aniaya siswa SMP. Kadilmil Medan mengungkap pertimbangan hakim dalam putusan itu.
Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan siswa SMP yang meninggal. KPAI menilai vonis terlalu ringan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung pengiriman siswa nakal ke TNI dan mengusulkan penguatan Pancasila melalui penataran P4 untuk pembentukan karakter.