detikSumut
Badut Pengemis Ditangkap Satpol PP Padang, Didenda Rp 100 Ribu
Dua orang pengemis yang menggunakan pakaian badut dijatuhi hukuman membayar denda Rp 100 ribu usai ditangkap oleh Satpol PP Kota Padang.
Jumat, 03 Feb 2023 00:56 WIB