Praktik kanibal pernah terjadi di Huta Siallagan, sebuah desa wisata di Sumatra Utara pada masa silam. Kanibal menjadi praktik penegakan hukum di masyarakat.
Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang beroperasi di wilayah Semarang. Para pelaku merupakan bagian sindikat yang beroperasi di berbagai daerah.
Empat wartawan gadungan yang dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ternyata anggota sindikat. Anggotanya ada lebih dari 170 orang.