detikJabar
Terbukti Bersalah Kasus PJU, Eks Kadishub Cianjur Divonis 3,5 Tahun
Kasus korupsi PJU Cianjur berakhir dengan vonis 3,5 tahun penjara untuk eks Kadishub Dadan Ginanjar dan Ahmad Muhtarom. Kejaksaan berencana banding.
10 menit yang lalu







































