detikJabar
2 Pria Mabuk Ditangkap Usai Keroyok Abu Rizal di Bandung
Dua pria mabuk ditangkap setelah menganiaya Abu Rizal Hidayat di Baleendah, Bandung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Rabu, 23 Apr 2025 17:40 WIB