Universitas Lampung (Unila) belum memberikan sanksi kepada empat mahasiswanya yang menjadi tersangka dalam kasus diksar Mahapel yang tewas diduga dianiaya.
Polisi menetapkan delapan mahasiswa dan alumni Universitas Lampung sebagai tersangka tewasnya Pratama Wijaya Kesuma. Terbukti ada kekerasan dalam Diksar Mapala.
Delapan mahasiswa dan alumni Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama Wijaya. Penyidikan terus berlanjut.
Mahasiswa asal Papua yang dikeroyok sejumlah pelari dan mahasiswa lainnya dilingkungan Universitas Lampung (Unila) ternyata mabuk dan memecahkan kaca mobil.
Polisi menetapkan 8 tersangka, yang terdiri atas mahasiswa dan alumni Unila, dalam kasus kekerasan diksar Mahapel yang mengakibatkan tewasnya Pratama Wijaya.