detikSumbagsel
PPPK Paruh Waktu 2025: Status, Masa Kerja, dan Gaji-Tunjangan
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu. Ini memberikan solusi bagi instansi dengan anggaran terbatas.
5 jam yang lalu