Partai Buruh mengusulkan adanya aturan mengenai klasifikasi pekerjaan PRT di RUU PPRT. Ia menekankan PRT tidak harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga.
Komnas Perempuan meminta negara hadir melindungi PMI baik berstatus legal ataupun ilegal. Pemerintah memastikan perlindungan penuh lewat Revisi UU PPMI.