Warga Makassar dibuat geger oleh praktik aborsi yang melibatkan seorang ASN pria inisial SA. Wanita berinisial RA dan SI turut diamankan dalam kasus tersebut.
Negara-negara Asia Tenggara menunda dan perlahan menghapus praktik hukuman mati. Namun Singapura tetap menjadi anomali dengan menambah jumlah eksekusi.
Polisi menangkap tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal, yakni ASN di salah satu puskesmas dan seorang mahasiswi pascasarjana di kampus negeri di Makassar.
Polisi menangkap 5 pelaku sindikat aborsi ilegal di Makassar, termasuk ASN puskesmas. Praktik aborsi ini berlangsung sejak 2015, dengan tarif hingga Rp 5 juta.