detikNews
Jadi Tersangka, 2 Wanita Sumpah Injak Al-Qur'an Langsung Ditahan
Polres Lebak menetapkan NR dan MT sebagai tersangka penistaan agama setelah menginjak Al-Qur'an. Keduanya ditahan.
Sabtu, 11 Apr 2026 22:30 WIB







































