Kejari Solo mengembalikan uang Rp 9,7 miliar ke Bank Jateng Wonogiri. Uang tersebut merupakan barang bukti pencurian dengan terdakwa Anggun, sopir Bank Jateng.
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 275,2 miliar di Bank Kaltimtara menjadi sorotan serius, karena skala kerugian dan kompleksitas modus operandinya.
Bank di Bengkulu digeledah polisi terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasillitas KMK kontruksi pada salah satu perusahaan pad atahun 2019.
DPMPTSP Kota Palembang luncurkan sistem pembayaran Virtual Account untuk mencegah percaloan dan penyalahgunaan retribusi PBG, meningkatkan transparansi.