Dukungan terhadap Risma-Gus Hans terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, Perkumpulan Guru Diniyah Nasional (PGDN) menyatakan dukungannya secara resmi.
Konsumen Meikarta, menggelar aksi damai di depan Kementerian PKP, menuntut pengembalian dana dan mempertanyakan peran kementerian dalam melindungi hak mereka.
"Di dalam Undang-undang 8 Tahun 2016, terkait sektor tenaga kerja ada kuota 1% dan 2%. Ke depan kita harapkan menjadi perhatian khusus," ungkap Norman.
Konsumen Meikarta unjuk rasa di Kementerian PKP untuk menuntut kejelasan refund. Hanya sembilan dari banyak yang mengajukan yang telah menerima refund.