Konsumen Meikarta, menggelar aksi damai di depan Kementerian PKP, menuntut pengembalian dana dan mempertanyakan peran kementerian dalam melindungi hak mereka.
Dukungan terhadap Risma-Gus Hans terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, Perkumpulan Guru Diniyah Nasional (PGDN) menyatakan dukungannya secara resmi.
"Di dalam Undang-undang 8 Tahun 2016, terkait sektor tenaga kerja ada kuota 1% dan 2%. Ke depan kita harapkan menjadi perhatian khusus," ungkap Norman.
Konsumen Meikarta unjuk rasa di Kementerian PKP untuk menuntut kejelasan refund. Hanya sembilan dari banyak yang mengajukan yang telah menerima refund.