Wali Kota Makassar gandeng Kejari untuk menindak pelaku usaha yang menunggak pajak. Kerja sama ini bertujuan tingkatkan pendapatan daerah dan good governance.
Gubernur Khofifah ingatkan pengusaha untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri, demi daya beli masyarakat.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta masyarakat melapor jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.