Pemerintah Provinsi Bali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung per 1 Agustus 2025. Karena itu, warga Bali diminta mengurusi sendiri sampah organiknya.
Kementerian Agama (Kemenag) ingin jemaah haji yang mengikuti safari wukuf bisa berkurang di tahun-tahun mendatang. Salah satunya dengan memperkuat istitaah.