Panca Darmansyah pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani sidang perdana hari ini. Panca akan didakwa terkait kasus pembunuhan.
Polres Jaksel menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41) membunuh 4 anak kandung dan KDRT terhadap istri. Total ada 42 adegan direkonstruksi Panca.
Aksi keji Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jaksel, kian terungkap. Ternyata keempat anaknya dibekap hingga tewas dalam keadaan sadar.
Seorang balita perempuan berusia 2 tahun tewas di Jaksel usai dianiaya oleh teman dekat ibunya. Ayah kandung korban berencana melaporkan sang ibu ke polisi.