detikBali
Demi Kuasai Warisan, Nenek 93 Tahun Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah
Nenek 93 tahun, Ni Nyoman Reja, diadili bersama 16 terdakwa dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga untuk menguasai tanah warisan. Ini kronologinya.
Sabtu, 17 Mei 2025 20:01 WIB