detikSumut
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Sultra Ditangkap
Sejoli SA dan RY di Buton Tengah ditangkap setelah membuang bayi hasil hubungan gelap. Mereka terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Kamis, 13 Mar 2025 03:00 WIB