Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengaku sedih atas kasus restoran Ayam Goreng Widuran di Solo yang viral ketahuan mengandung bahan olahan nonhalal.
Ketua DPR Puan Maharani menilai pemisahan pemilu telah menyalahi UUD 1945. Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Bamsoet menambahkan, putusan MK memang bersifat final, mengikat serta tidak bisa diganggu gugat. Namun pelaksanaannya tetap membutuhkan instrumen hukum.
Partai NasDem menyikapi putusan MK yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah. Partai ini menilai keputusan itu inkonstitusional dan tidak konsisten.