Sepuluh partai non parlemen di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat membentuk koalisi mengusung calon kepala daerah sendiri pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota PBB Mathur Husyairi dan Anggota Partai Gelora Kholilur Rahman mengajukan gugatan uji materiil pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke MK.
PBB tengah melakukan diskusi dengan beberapa partai yang gagal lolos Pileg 2024. Dia menyebut fokus diskusi yang dibahas berkaitan dengan ambang batas parlemen.
KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg. Berikut perbandingan perolehan kursi parpol Pileg 2019 dan 2024 di DPRD kabupaten/kota se Sumut.