Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan, penjarahan, dan penganiayaan di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Polisi menangkap karyawan hostel di Mandalika, BI alias S, atas pemerkosaan perempuan Inggris. Korban mengalami luka dan teriakan tak terdengar saat pesta.