Kasus Robetrus Wora Kaka yang melempar linggis ke wajah mertuanya, I Nyoman Arta (53), berakhir damai di Kejaksaan Negeri Klungkung Cabang Nusa Penida.
Korban sendiri tidak merestui pernikahan pelaku dengan putrinya. Selama 12 tahun menikah, pelaku kerap disindir perkataan yang menyakitkan hati pelaku.