Kejati Sumut terus ungkap kasus korupsi jual beli aset PTPN I ke PT Ciputra Land. Saat ini, sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dan penyitaan uang Rp 150 M.
UGM buka suara terkait 3 dosennya didakwa melakukan korupsi pengadaan biji kakao fiktif saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.