KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menerbitkan instruksi resmi untuk menertibkan pengelolaan Keraton Surakarta, fokus pada aset dan kondusivitas keluarga.
Drama dualisme raja Keraton Solo terjadi sepeninggal Paku Buwono XIII. Dua putra PB XIII yakni KGPH Purbaya dan KGPH Mangkubumi mengukuhkan sebagai raja.