Kasus TPPU dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba masih diusut KPK. Tim penyidik kini menyita 43 bidang tanah terkait TPPU Abdul Gani.
KPK tengah mengusut kasus dugaan TPPU eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Hari ini, KPK memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi.
KPK menyita rumah di Jakarta terkait kasus TPPU eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Tanah dan bangunan yang disita itu, ditaksir senilai Rp 3,5 miliar.
Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif memberi uang Rp 7 miliar ke eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk mengurus perizinan.