KPK memeriksa mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Gus Alex enggan berkomentar setelah diperiksa.
KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.