KPAI minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih ketat mengawasi platform yang mudah menampilkan konten pornografi, seperti Telegram dan X.
Kementerian Kominfo mengancam akan memblokir aplikasi Bigo Live kembali. Sebelumnya, layanan live video streaming itu pernah diblokir Kominfo pada 2016.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Telegram terancam diblokir sudah diberi peringatan sebanyak dua kali akibat memfasilitasi perjudian dan pornografi.