Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sebelum dipulangkan ke Filipina. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian untuk memulangkannya.
Mary Jane telah dipulangkan ke Filipina. Usai dipindahkan, Mary Jane masuk daftar cekal masuk ke wilayah Indonesia. Simak fakta-fakta kepulangan Mary Jane.