Polda Riau ungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan dan tangkap 525 tersangka. Penegakan hukum terus dilakukan untuk mengurangi kriminalitas di masyarakat.
Tiga mantan pejabat BGN, termasuk Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menggunakan yayasan untuk kejahatan dan merugikan negara.