Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menggeledah Dinas ATR/BPN terkait dugaan korupsi aset tanah Pemkab. 16 bundel dokumen diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Majelis hakim Mataram menunda sidang putusan kasus korupsi penjualan tanah di Lombok Barat. Terdakwa Baiq Mahyuniati Fitria akan kembali diadili pekan depan.