Gus Nur, terpidana kasus ijazah Jokowi menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia berkomitmen tetap kritis terhadap pemerintah dengan cara yang lebih santun.
. Hakim dalam putusan sela persidangan hari ini, menyatakan PN Sleman tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait ijazah Jokowi. Penggugat akan banding.