Komisi III DPR RI bentuk Panja untuk awasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi. Habiburokhman ditunjuk sebagai ketua, komitmen DPR untuk penegakan hukum.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian ini jamin kesinambungan penegakan hukum.
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung.