Singapura menangkap ratusan turis, termasuk dari Indonesia, karena membawa uang tunai di atas SGD 20.000 tanpa laporan. Denda dan sanksi menanti pelanggar.
Presiden Prabowo Subianto memperingatkan penggiling padi nakal yang menyebabkan kerugian. Prabowo meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menargetkan proses pengalihan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dari Kementerian Imipas selesai 1 November 2025.