detikSumbagsel
Ditreskrimsus Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Batam
Polda Babel gagalkan penyelundupan 4,9 ton pasir timah ilegal ke Batam. Satu tersangka, FR (30), diamankan di tengah laut. Hukumannya bisa 5 tahun penjara.
4 jam yang lalu