detikJabar
37 Pengedar Narkoba di Cianjur Diringkus, Mayoritas Pengangguran
Polisi Cianjur ringkus 37 pengedar narkoba, termasuk sabu dan ganja. Para pelaku nekat beraksi karena pengangguran. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Senin, 10 Agu 2026 17:29 WIB







































