Mahkamah Agung India memerintahkan otoritas di Delhi dan sekitarnya untuk memindahkan semua anjing liar ke tempat penampungan dalam waktu delapan minggu.
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengizinkan Presiden Donald Trump menahan kucuran bantuan luar negeri senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 66,80 triliun.