Peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta berlaku pada 27-28 Mei 2026 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Masyarakat diimbau patuhi rambu lalu lintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan sistem ganjil genap ditiadakan pada 16 Juni 2026 yang bertepatan dengan Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam.
Beredar luas kabar yang bilang 28 ruas tol terkena ganjil-genap setiap Senin-Jumat. Tapi Gubernur Pramono bilang tak ada aturan baru terkait ganjil-genap.
Jasa Marga menegaskan bahwa penerapan ganjil genap tidak berlaku di jalan tol Jakarta, hanya di jalan arteri. Masyarakat diimbau untuk bijak menerima informasi.
Pemkab Buleleng terapkan pengangkutan sampah berbasis jenis untuk atasi overload TPA Bengkala. Masyarakat diharapkan disiplin memilah sampah dari rumah.
Jasa Marga menegaskan tak ada ganjil genap di dalam tol. Namun bila akses keluar-masuk tol melintasi ruas ganjil genap, maka mengikuti aturan yang berlaku.