Menteri ESDM Bahlil mengumumkan Muhammadiyah akan mengelola tambang bekas PKP2B PT Adaro Energy. Sementara itu, NU sudah menyelesaikan perizinan pengelolaan.
Kejati Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, menambah daftar tersangka dalam kasus merugikan Rp 500 miliar.
Kejagung mengungkapkan peran eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi di kasus korupsi manipulasi kualitas tambang batu bara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sejumlah barang milik tersangka kasus manipulasi kualitas batu bara, di antaranya mobil mewah hingga alat berat.
Dittipidter Bareskrim Polri membongkar tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Tambang itu merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun dan merusak lingkungan.