Stefani Doko Rehi alias Fani didakwa perdagangan anak dan kekerasan seksual. Ia diduga merekrut dan mengantar korban berusia 5 tahun kepada eks Kapolres Ngada.
Mahasiswi Stefani Doko Rehi menangis saat diperiksa jaksa terkait kasus pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada. Proses peradilan berlangsung di Kejari Kupang.