Polri mengagendakan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Pengacara RK yakin penyidik bekerja profesional dalam kasus ini.
Pengacara Ridwan Kamil (RK) merespons Lisa Mariana yang mengajukan permohonan tes DNA pembanding di Singapura. Kubu RK menilai Lisa Mariana cuma cari sensasi.