Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.
Nenek Tomasine Bura (63) hilang saat mencari kayu api di Sikka. Tim SAR melakukan pencarian intensif dengan peralatan canggih. Harapan untuk menemukan selamat.