Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Christiano Tarigan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM. Sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Kejaksaan Agung baru saja menggeledah dan menyita empat unit kendaraan mobil yang kepemilikannya diduga terafiliasi dengan tersangka korupsi tata kelola minyak