Purbaya mengatakan ada regulasi yang telah mengatur agar pegawai Barantin bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dapat mengawasi bersama di pintu masuk.
Balai Karantina Kalbar gagalkan penyelundupan 110 ikan cupang tanpa dokumen resmi di Bandara Supadio. Pemalsuan dokumen berpotensi bahayakan ekosistem.