Polres Buleleng menetapkan Aiptu I Wayan Sudiadnyana sebagai tersangka penjambretan perhiasan emas. Kasus ini sedang dalam penyidikan dan melibatkan Polda Bali.
Aiptu Maliana membongkar kasus penculikan remaja 16 tahun ke Lombok. Ia berhasil menangkap pelaku sebelum pernikahan dan mengembalikan korban ke Kapuas.