Tidak hanya memutus mekanisme keserentakan pemilu semata, MK juga memutus rentang waktu pelaksanaan antar pemilu nasional dan daerah secara berjenjang.
Kejagung akan menerbitkan DPO Riza Chalid pada pekan depan. Kejagung juga berkoordinasi dengan negara tetangga untuk mencari tahu keberadaan Riza Chalid.