detikSumbagsel
Eks PPK di Prabumulih Korupsi Proyek BLK Rp 7,1 M Dituntut Bui 3 Tahun
Jaksa menuntut Akhirudin, terdakwa korupsi pembangunan BLK UPTP Prabumulih, dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Selasa, 14 Jul 2026 07:00 WIB







































