Kemendagri mengingatkan kepala daerah untuk menindak tegas ormas kriminal. Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya membedakan ormas yang bermanfaat.
Wamendagri Bima Arya menegaskan ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan. Masyarakat diminta lapor jika ada ormas meresahkan. Penanganan harus sesuai hukum.
Kemendagri ungkap 300 BUMD rugi Rp 5,5 triliun akibat lemahnya tata kelola. Hanya 42% BUMD dalam kondisi sehat, banyak yang tidak efisien dan tidak profesional.