Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya juga akan mengawasi ketat diskotek dan tempat hiburan malam yang sudah ada agar tidak melanggar aturan
PT AIA Syariah Insurance (AIAS) resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2026.